Islam mengajarkan agar uamtnya belas kasihan keadea makhluk Tuhan yang bernyawa dan melarang berlaku kasar terhadap binatang. Hal ini dimasukkan dalam bahagian iman, karena berlaku kasar terhadap binatang sebagai penyebab masuk neraka. Rasul saw bercerita kepada sahabat tentang seorang laki-laki yang jumpa seekor anjing melolong kahausan, kemudian dia lepaskan kasutnya, dipenuhi air untuk memberi minum kepada anjing tersebut hingga puas. Kemudian Rasul saw bersabda,
فَشَكَرَ اللهُ لَهُ فَغَفِرَ اللهُ لَهُ فَقاَلَ الصَّحاَبَةُ, أَإِنَّ فِي الْبَهاَئِمِ لَأَجرٌ ياَرَسُوْلَ اللهِ ؟, قاَلَ فِيْ كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Maka Allah berterima kasih kepada orang itu, serta mengampuninya. Lantas para sahabat bertanya, apakah ada pahala lantaran binatang Ya Rasulullah ?, jawab Nabi, dalam setiap hati yang masih basah, ada pahalanya. (HR. Bukhari).
Dalam hadis lain dinyatakan,
دَخَلَتْ إِمْرَأَةٌ فِيْ هِرَّةٍ حَبَسَتْهاَ فَلاَ هِيَ أَطْعَمَتْهاَ وَلاَ تَرَكَتْهاَ تَأْكُلُ مِنْ خَشاَشِ اْلأَرْضِ
Seorang perempuan aka masuk neraka dengan sebab kucing yang ditahannya tidak diberi makan, dan tidak dilepaskannya untuk mencari makan dari serangga daratan. (HR. Bukhari).
Dengan dua hadis ini fahamlah kita, bahwa wajib menyayangi binatang yang tidak membahayakan.