Waspada dari dosa dan ma’shiat artinya menjauhi dan menghindari perbuatan dosa atau perbuatan ma’shiat, agar tidak ikut mengerjakannya. Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman,
وَذَرُواْ ظاَهِرَ اْلإِثْمِ وَباَطِنَهُ
Tinggalkan kamulah dosa-dosa yang zahir dan yang batin itu. (QS. Al-An’am : 120).
Wasiat itu menganjurkan kita untuk meninggalkan segala bentuk dosa dan ma’shiat, besar atau kecil, nyata atau tersembunyi. Rasulullah saw., menyatakan,
إِياَّكُمْ وَمُحْقَراَتِ الذُّنُوْبِ فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكَنَّهُ
Waspadalah kamu sekalian terhadap dosa-dosa kecil itu, karena dosa-dosa kecil itu akan berkumpul pada seseorang hingga membinasakannya. (HR. Ahmad).