Fauziatu Shufiyah
UIN Sunan Kalijaga
fshufiyah@gmail.com
DOI:
https://doi.org/10.14421/livinghadis.2017.1362
Abstrack
Rampant early marriage in modern this raises many problems and questions that arise in every discussion among the general public. From all the side (both women and men) sometimes they are able to make the problem in early marriage. They do not know the risks behind the action when they have a marriage. Many faktors they must think about from the health of women, mental readiness of both parties, social community also in terms of religion.
Keyword: Early marriage, law, perpetrators
Abstrak
Maraknya pernikahan dini dalam modern ini menimbulkan banyak permasalahn dan pertanyaan yang muncul dalam setiap pembahasan di kalangan masyarakat umum. Dari pihak perempuan dan laki-lakipun kadang menggampangkan masalah pernikahan dini. Mereka tidak mengetahui resiko dibalik tindakan ketika mereka telah melangsungkan sebuah pernikahan. Banyak faktor yang harus mereka fikirkan mulai dari kesehatan perempuan, kesiapan mental kedua belah pihak, sosial masyarakat juga dalam hal agama.
Kata Kunci: Pernikahan Dini, Hukum, Pelaku
Download full pdf: http://ejournal.uin-suka.ac.id/ushuluddin/Living/article/view/1362/1312