Majelis Tafsir al-Quran dan Keberagamaan di Indonesia: studi tentang Peran dan Kedudukan Hadis Menurut MTA


ABSTRACT

Social development of Muslim society in Indonesia related to the study of hadith seems quite dynamic. Each
organization has its own characteristics in defining and positioning hadith as the second of Islamic authority after
Qur’an, such as the Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA). The problem begun since there is a research mentioning that
MTA is almost considered not positioning hadith as explanatory of Qur’an. It is dealing with the MTA jargon its
self, returning to the Qur’an and sunnah shahihah. This article discusses about how MTA, which is currently led
by Ahmad Sukino, positions the hadith as the second of Islamic authority after Qur’an. In addition, MTA states that only sunah shahihah can be used as dalil or hujjah. MTA also distinguishes human cultural behaviors with pure religious behaviors as they are generally called ‘ibadah. Thus, for MTA, no ‘ibadah except there is nash sharih, both from the Qur’an and sunnah. Then, when we read more deeply and critically, MTA is actually inconsistent in understanding and practicing Islam textually, but sometimes they use the fikih and usul fikih as a means to analyse the Qur’an and hadith.

Keywords: MTA, Textualist, Hadith, Islamic Authority

ABSTRAK

Perkembangan sosial masyarakat Islam Indonesia terkait dengan kajian hadis tampak sangat dinamis. Setiap
organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki karakteristik berbeda dalam memaknai dan memosisikan salah satu
sumber ajaran Islam tersebut. Salah satunya adalah Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA). Problem akademik yang muncul adalah terdapat riset yang menyebut bahwa MTA hampir tidak mendudukkan Hadis sebagai salah satu dalil syar’iy sebagai penjelas Al-Qur’an. Tesis ini berhadapan dengan jargon MTA sendiri, yaitu kembali ke ajaran Al-Qur’an dan sunah yang sahih. Artikel ini mendiskusikan bagaimana MTA—saat ini dipimpin oleh Ahmad Sukino— menempatkan posisi hadis (yang benar-benar sahih) sebagai sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an. Namun, MTA menyebut hanya sunah yang kualitasnya sahih saja yang dapat dijadikan dalil. Selain itu, MTA juga membedakan perilaku-perilaku kemanusiaan yang terkait dengan seni dan budaya dengan perilaku keagamaan murni yang umumnya disebut dengan ‘ibadah. Maka, bagi MTA, tidak ada ibadah kecuali ada dasarnya berupa nash sharih, baik dari Al-Qur’an maupun sunah. Kemudian, apabila dilihat lebih mendalam dan kritis, sebenarnya MTA tidak mempertahankan konsistensi dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara tekstualis, namun terkadang disiplin ilmu fikih dan usul fikih digunakan sebagai salah satu sarana dalam menganalisis ayat Al-Qur’an dan hadis.

Kata Kunci: MTA, Tekstualis, Hadis, Sumber Ajaran Islam

Download full pdf: https://media.neliti.com/media/publications/148964-ID-majlis-tafsir-al-quran-dan-keberagamaan.pdf