Meminjam Kas Masjid (Majalah Tabligh)


Pertanyaan

Kami berkomitmen untuk tidak punya utang. Bahkan, sekedar meminjam apalagi mengemis, kami tidak pernah. Ada rasa malu kepada teman kalau mau meminjam uang. Bahkan, kami semula punya uang lebih, hingga tetangga dan kawan dekat, justru  memiliki uang pinjaman kepada kami. Kini masa berubah. Pandemi tidak segera selesai. Kami kehabisan uang untuk sehari-hari. Mau menagih ke tetangga, rasanya juga tidak tega karena sama-sama sedang kesulitan pekerjaan. Sekedar info, sejak pandemi, suami saya diminta menjadi bendahara Masjid. Mohon maaf ustadz, apakah dalam masa kesulitan seperti itu, kami boleh menggunakan uang Masjid untuk menalangi sementara kebutuahn sehari-hari, atau malah jamaah Masjid  kami yang juga kehabisan uang? Mohon penjelasan, Terima kasih.

Jawaban

Selaku pengasuh konsultasi populer Majalah Tabligh, kami turut perihatin atas kondisi ekonomi yang saudari alami. Semoga kita semua diberi kesabaran dan berharap agar keadaan kita semua segera membaik. Selain do’a kami berusaha memberikan jalan keluar sesuai kemampuan kami. Dari pertanyaan di atas, ada dua persoalan yang perlu diselesaikan secara terpisah, boleh tidaknya pengurus Masjid meminjam uang kas Masjid dan boleh tidaknya jamaah meminjam kas Masjid.

Baca selengkapnya di: https://www.majalahtabligh.com/2020/12/meminjam-kas-masjid.html