KONSTRUKSI PUASA WAQI’AH


Muhammad Anwar Idris

Institut Agama Islam Negeri, Surakarta
Edreswae@gmail.com

Abstract

Fasting is divided into at least two groups, namely required fasting and non-required fasting. The only fast that is required in Islam is fasting during Ramadan. In addition to fasting on Mondays and Thursdays, there is one type of fasting done at Pondok Pesantren anNur 1, Bululawang, Malang, East Java, which is interesting. Motivation, method of implementation, history, transmissiontransformation of Waqi’ah fasting are special and far different from other non-required fasts. The interview, observation, documentation, and utilization of the living hadith approach used in this study, is able to uncover the fact that this fast is a “unique” fast that is only found in Pondok Pesantren an Nur and places the kiai of the pondok pesantren as an agent who has a major role in the formation of this Waqi’ah fasting tradition. This fast originates from the transformation and construction of the benefit of surah al-Waqiah. The fasting which is carried out for seven consecutive days needs to be done together with the dhikr and read the surah al-Waqiah. Waqi’ah fasting must obtain permission from the kiai (ijazah). As the hadith is used as the basis for the implementation of this fast, the purpose of the implementation of this fast is none other than to get great fortune.

Keywords: Construction, Waqi’ah Fasting, Living Hadith

Abstrak

Puasa terbagi dalam setidaknya dua kelompok, yaitu puasa wajib dan tidak wajib. Satu-satunya puasa yang diwajibkan dalam Islam adalah puasa pada bulan Ramadhan. Sementara beragam puasa yang lain, tergolong dalam puasa tidak wajib. Selain puasa pada hari Senin dan Kamis, terdapat salah satu macam puasa yang dilakukan oleh sebagian santri di Pondok Pesantren an-Nur 1, Bululawang, Malang, Jawa Timur yang menarik untuk diteliti. Motivasi, cara pelaksanaan, sejarah, hingga transmisi-transformasi keilmuan puasa Waqi’ah ini bersifat khusus dan jauh berbeda dengan puasa tidak wajib lainnya. Metode wawancara, observasi, dokumentasi, dan pemanfaatan pendekatan living hadis yang digunakan dalam penelitian ini, mampu menyingkap fakta bahwa puasa ini merupakan puasa “khas” yang hanya terdapat di Pondok Pesantren an Nur dan menempatkan kiai pondok pesantren tersebut sebagai agen yang memiliki peran besar dalam terbentuknya tradisi puasa Waqi’ah ini. Puasa ini berasal dari transformasi dan konstruksi atas hadis keutamaan surat al Waqiah. Puasa yang dilaksanakan selama tujuh hari berturut-turut ini perlu dibersamai dengan zikir dan membaca surat al Waqiah serta wajib mendapat izin berupa ijazah dari kiai. Sebagaimana hadis yang dijadikan dasar pelaksanaan puasa ini, tujuan pelaksanaan puasa ini tidak lain agar mendapat kelancaran rizki.

Kata Kunci: Konstruksi, Puasa Waqi’ah, Living Hadis

Download full pdf: http://ejournal.uin-suka.ac.id/ushuluddin/Living/article/view/2168/1616