Hilmy Firdausy
Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences Jakarta
sunanbondowoso@yahoo.com
DOI: 10.14421/livinghadis.2018.1639
Abstract
This Paper emphasizes the ongoing debate around the term Sunah and Bidah today which is ideological, even political dissension. They two no longer reflect the pattern or Islamic syariah knot. Since it was mentioned by the Prophet Muhammad in his traditions, due to external encouragement and the dynamics of the problem of Muslims, this two terms have experienced an acute swelling of meaning. Based on that, through this paper I will try to track and objectify the terms of the Sunah and Bidah which are already blurred and full of dust. By returning to the beginning of its appearance in the hadith, we can find the core of the real meaning of the concept of Sunah and Bidah as well as the context and purpose contained in it before it is torn apart by many factors in the history of Muslim civilization.
Keywords : Sunah, Bidah, swelling of meaning
Abstrak
Makalah ini ingin menegaskan bahwa perdebatan yang mengarus disekitar term Sunah dan Bidah hari ini adalah perbedatan ideologis, bahkan politis. Ia tak lagi mencerminkan pola atau simpul syariah islam. Sejak disebutkan oleh Nabi Muhammad dalam hadis-hadisnya, karena dorongan eksternal dan dinamika problem umat Islam, dua term tersebut mengalami pembengkakan makna akut. Berdasarkan hal itu, melalui makalah ini penulis akan mencoba melacak dan melakukan obyektifikasi terhadap term Sunah dan Bidah yang terlanjur kabur dan penuh debu. Dengan kembali kepada awal mula kemunculannya dalam hadis, kita bisa menemukan inti makna sesungguhnya konsep Sunah dan Bidah sekaligus konteks dan maksud yang terkandung didalamnya sebelum ia
tercabik-cabik oleh banyak faktor dalam sejarah peradaban umat Islam.
Kata kunci: Sunah, Bidah, Pembengkakan Makna
Download full pdf: http://ejournal.uin-suka.ac.id/ushuluddin/Living/article/view/1639/1391