Pengertian Hadis Majhul


Kata majhul dari kata : جهل يجهل جهلا قهو مجهول yang berarti tidak diketahui. Antonim dari kata ma’lum yang berarti diketahui atau dimaklumi. Menurut istilah hadis majhul adalah:

seorang perawi yang tidak dikenal jati diri dan identitasnya.”

Hadis majhul ialah hadis yang di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dikenal jati dirinya, atau dikenal orangnya, tetapi tidak dikenal identitas atau sifat-sifat keadilan dan ke-dhabithan-nya.

 

Majhul dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:

  • Majhul Al-‘Ayn, yaitu seorang perawi disebutkan dalam sanad, tetapi tidak ada yang mengambil periwayatannya selain satu orang perawi.

Majhul Al-Hal disebut juga  mastur adalah periwayatan seorangdiambil dari dua orang atau lebih, tetapi tidak ada yang tsiqah. Atau diartikan: Tidak ada yang menukil tentang jarh (cacat) dan ta’dilnya (menilai adil).