Pengertian hadis ahad berasal dari kata (al-Ahadu) merupakan jamak dari (ahadun) yang memiliki arti satu(alwahid). Sedangkan menurut bahasa diartikan hadis yang diriwayatkan oleh satu orang. Adapun menurut ulama hadis, hadis ahad secara terminologi adalah:
Artinya:
“hadis yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat hadis mutawatir”.
Beberapa Pendapat ulama yang membedakan hadis dari segi kuantitasnya menjadi tiga Mutawatir, masyhur dan Ahad, berikiut definisi hadis ahad:
“Hadits Ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang atau dua orang atau lebih yang jumlahnya tidak memenuhi persyaratan hadits masyhur atau Mutawatir”. Menurut ulama hadis, hadis ahad wajib diamlakan jika memenuhi persyaratan maqbul.