Secara etimologis, term ‘illat (jamaknya ‘ilal atau al-‘ilal) berarti cacat, kesalahan baca, penyakit dan keburukan atau penyakit, sebab, alasan, Udzur. Dengan makna ini, maka disebut hadis ber’illat adalah hadis-hadis yang ada cacat atau penyakitnya.
Sedangkan secara terminologis, ‘illat berarti sebab yang tersembunyi yang merusakkan kualitas hadis. Keberadaannya menyebabkan hadis yang pada lahirnya tampak berkualitas sahih menjadi tidak sahih. Dengan demikian, maka yang dimaksud hadis yang tidak ber’illat, adalah hadis-hadis yang didalamnya tidak terdapat kecacatan, kesamaran atau keragu-raguan.