Hadits 16


  • Arti Hadits

Sabda Nabi Muhammad SAW : “Setiap sholat tidak dibacakan Umm al Kitab (Al Fatihah) maka shalat itu kurang (rukunnya).”

  • Arti Kata

أم الكتاب : Al Fatihah

خداج : Kurang

  • Penjelasan Kesulitan Hadits

Hadis ini merupakan Isti’arah Ajibah karena sesungguhnya Nabi SAW menjadikan sholat yang tidak dibacakan Al Fatihah maka shalat itu kurang (rukunnya) sebagaimana keadaan unta, bila melahirkan anak kurang kejadiannya (cacat) atau kurang masa kelahiran.

Dan dikatakan: seseorang menguranginya sholat bila ia tidak membaca Al Fatihah di dalam sholat maka ia adalah orang yang mengurangi (rukun) sholat dan sholatnya kurang (rukunnya).

Dan sebagian ahli bahasa berkata: dikatakan unta itu telah mengurangi (masa melahirkan) bila unta itu melahirkan anaknya sebelum waktu melahirkan walau sempurna kejadiannya, dan unta itu ada kekurangan bila ia melahirkan tidak sempurna kejadiannya walau telah sempurna masa kehamilannya maka seakan-akan Nabi SAW berkata: setiap sholat yang tidak dibacakan Al Fatihah maka sholatnya itu ada kekurangan (rukunnya).

  • Lafadz Hadits ditinjau dari Segi Balaghahnya

Hadits ini termasuk Tasbih Baligh karena sholat yang ada kekurangannya disamakan dengan unta yang melahirkan anaknya sebelum waktunya, atau yang kejadiannya kurang sempurna. Pemakaian Masdar yaitu خداج  lebih Baligh dari pemakaian Isim Maf’ul dan asal Tasybih, penyerupaan ialah setiap sholat yang tidak dibacakan Al Fatihah maka ia seperti unta yang ada kekurangannya dengan semua kekurangan dalam segalanya, maka dibuang wajh al syibah dan adat nya.

  • Keterangan-Keterangan Lainnya

Menurut pendapat Imam al Khattabiy dalam kitab Mu’allim. kekurangan pada rukun sholat itu adalah merupakan kekurangan kerusakan shalat dan batal. Orang Arab berpendapat: unta itu ada kekurangan bila ia melahirkan anaknya masih berupa darah, yang kejadiannya belum mencapai 6 bulan, maka ia adalah kekurangan (cacat).

Al Nawawi termasuk juga al Khalil Ibn Ahmad, al Asmu’iy, Abu Hatim al Syistany dan al Harawi dan lain-lainnya berpendapat itu merupakan dua kekurangan : dikatakan الخداج

  • Unta itu ada kekurangannya bila melahirkan anaknya sebelum waktu melahirkan walau sempurna keadaannya.
  • Unta melahirkan anak ada kekurangannya (tidak sempurna) kejadiannya walau masa kelahirannya telah sempurna.

Menurut golongan ahli bahasa adalah bila melahirkan tidak sempurna. Oleh karena itu (yang dimaksud dalam hadis tersebut di atas) kewajiban membaca Al Fatihah pada setiap (rakaat) sholat dan sesungguhnya (rakaat) sholat yang tidak dibacakan Al Fatihah maka ia kurang, rusak dan batal, karena kekurangan itulah yang menjadikan rusaknya (sholat).

Dari pendapat mereka baik unta yang ada kekurangan, melahirkan dengan tidak sempurna kejadiannya atau unta yang mengurangi masa kelahirannya semua itu akan menimbulkan kerusakan.

Berbeda dengan pendapat mereka Mazhab al Hanafiyah berpendapat sesungguhnya خداج itu menunjukkan bolehnya meneruskan sholat karena خداج itu adalah kurang dan sholat yang kurang masih boleh meneruskan. Hukum Faraid (tidak sempurna) itu menerangkan adanya خداج  atau masih boleh mengganti apa yang kurang atau beda pendapat, sesungguhnya خداج itu merupakan Ta’kid.

Al Akhofash mengartikan: melahirkan sebelum waktunya walaupun telah sempurna ciptaanNya maka dapat dibuat sebagai hujjah لاصلاة  itu adanya tidak sempurna karena kurang itu berbeda atau lawan kata dari sempurna. Saya (Imam Muhammad al Sanusi) berpendapat tidak dapat dijadikan hujjah, karena sesungguhnya kurang itu tidak adanya kesempurnaan dan tidak sah.

  • Kualitas Hadits

Bila ditinjau dari sanad hadisnya yang Muttasil, walau ada dua perowi yang tidak ditemukan tahun lahir dan wafatnya, namun menurut Imam Muslim, hadis tersebut adalah Muttasil, perowi perowinya adalah thiqoh, tidak shad (janggal) dan tidak ber-illat, apalagi ditunjang matan yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an, hadis yang lebih thiqoh dan akal sehat, maka status hadis tersebut adalah Shahih.