Kata Mudallas merupakan isim maf’ul dari kata tadlis yang berarti gelap. Hadits ini dinamakan demikian dikarnakan mengandung kesamaran dan ketutupan. Secara istilah hadits mudallas adalah:
ﻣﺎﺭﻭﻯ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻪ ﻳﻮﻫﻢ ﺃﻧﻪ ﻻﻋﻴﺐ
“Hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadits itu tidak ternoda”
Hadits mudallas terbagi menjadi tiga yaitu;
Pertama, mudallas isnad yaitu hadits yang disampaikan oleh seorang rawi dari orang yang sezaman dengannya dan ia bertemu dengan orang tersebut, tetapi ia tidak mendengar hadits yang diriwayatkan itu darinya atau orang yang semasa dengannya tetapi ia seolah-olah mendengar darinya.
Kedua, mudallas syuyukh yaitu hadits yang diriwayatkan seorang rawi dari gurunya dengan menyebut nama kuniyahnya, mana keturunannya atau mensifati gurunya dengan sifat-sifat yang tidak atau belum dikenal orang banyak.
Ketiga, mudallas taswiyah yaitu bila seorang rawi meriwayatkan dari perawinya yang tsiqah yang oleh guru tersebut diterima oleh guru yang lemah dan guru yang lemah ini menerima dari guru yang tsiqah tapi si mudalis meriwayatkan tanpa menyebut nama rawi yang lemah bahkan ia meriwayatkan dengan lafaz yang mengandung pengertian bahwa semua perawinya tsiqah.
Mengenai kehujjahan hadis Mudallas ini, secara umum para ulama menyatakan tidak dapat dijadikan hujjah. Namun diantara para ulama ada yang menyatakan bahwa hadis jenis ini Tadlis Al-Isnad dapat dijadikan hujjah.
[1] Ibid.
[2] Solahudin dan Agus Suyadi, op. cit. hlm. 154.