Kata dhaif menurut bahasa berasal dari kata dhuf’un yang berarti lemah, lawan dari kata Al-qawiy, yang berarti kuat. Dengan makna bahasa ini, maka yang dimaksud dengan hadis dha’if adalah hadis yang lemah atau hadis yang tidak kuat.
Kata dha’if menurut bahasa berarti ‘ajiz atau lemah sebagai lawan dari kata qawiy atau yang kuat. Adapun lawan dari kata shahih adalah kata dha’if yang berarti saqim atau yang sakit. Sebutan hadits dha’if secara bahasa bearti hadits yang lemah atau hadits yang kuat. Secara terminologis, para ulama berbeda pendapat.
Dalam hal ini Al-Nawawi mendefinisikan hadist dhaif sebagai:
ﻣَﺎﻟﻢ ﻳﻮﺟﺪ ﻓﻴﻪ ﺷﺮﻭﻃ ﺍﻟﺼﺤﺔ ﻭ ﻻ ﺷﺮﻭﻃ ﺍﻟﺤﺴﻦ
“ Hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shahih dan syarat-syarat hadits hasan”
Muhammad Ajjaj al-khatib mendefinisikan hadits dha’if sebagai berikut:
ﻛﻞ ﺣﺪﻳﺚ ﻟﻢ ﻳﺠﺘﻤﻊ ﻓﻴﻪ ﺻﻔﺎﺕ ﺍﻟﻘﺒﻮﻝ
“Segala hadits yang di dalamnya tidak terkumpul sifat-sifat maqbul”
Kemudian Nur al-Din mendefnisikan hadits dha’if sebagai berikut:
ﻣﺎﻓﻘﺪ ﺷﺮﻁﺎ ﻣﻦ ﺷﺮﻭﻃ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺍﻟﻤﻘﺒﻮﻝ
”Hadits yang hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadist maqbul”
Dari beberapa definisi diatas dapat dipahami bahwa hadits dha’if adalah hadits yang kehilangan salah satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shahih atau hadits hasan. Kemudian dha‘if-an atau kelemahan suatu hadits bisa terjadi pada sanad maupun matan. Kelemahan pada sanad bisa terjadi pada persambungan sanadnya atau ittishal al-sanad-nya dan bisa terjadi pada kualitas te-tsiqah-anny. Sedangkan kelemahan pada matannya bisa terjadi pada sandaran matan itu sendiri dan bisa pada kejanggalannya atau ke-syazannya.