yaitu hadis yang tidak memenuhi secara sempurna syarat-sayarat tertinggi dari sifat sebuah hadis maqbul (a’la sifat al qubul). Dalam pengertian lain hadis shahih li ghayrihi, yaitu:
هو الحسن لذاته إذ روي من طريق اخر مثله أو أقو منه
Yaitu hadis hasan lidzatihi ketika ada periwayatan melalui jalan lainyang sama atau lebih kuat daripadanya.
Jadi hadis shahih li ghairihi, semestinya sedikit tidak memenuhi persyaratan hadis shahih, ia baru sampai tingkat hadis hasan, karena diantara perawi ada yang kurang sidikit hafalannya dibandingkan dengan hadis shahih, tetapi karena diperkuat dengan jalan/sanad lain, maka naik menjadi shahih li ghairihi. Kualitas sanad lain terkadang sama-sama hasan atau lebih kuat lagi yaitu shahih. Contoh, hadis yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi melalui jalan Muhammad Bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:
لولا أن أشق على أمتى أو على الناس لأمرتهم باسواك مع كل صلاة (رواه البخارى)
“Andaikan tidak memberatkan pada umatku, niscaya akan kuperintahkan bersiwak pada setiap kali hendak melaksanakan salat.”(HR. Bukhori).
Menurut Ibnu Al-Shalah, bahwa Muhammad Bin Amr adalah terkenal sebagai orang yang jujur, akan tetapi kedhabitannya kurang sempurna, sehingga hadis riwayatnya hanya sampai ketingkat hasan. Akan tetapi, hadis ini mempunyai jalan lain yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim melalui jalan Abu Az-Zanad dari Al-A’raj dari Abu Hurairah. Maka hadis diatas kualitasnya dapat naik menjadi shahih li ghairihi.
Jadi perbedaan antara kedua bagian hadis ini terletak pada segi kedhabitan perawinya. Pada shahih li dzatihi ingatan perawinya sempurna, sedangkan pada hadis shahih li ghairihi kurang sempurna.