Kriteria Pertama Sanadnya Bersambung


Maksudnya adalah bahwa tiap-tiap perawi dalam sanad hadis menerima riwayat hadis dari perawi terdekat sebelumnya; keadaaan itu berlangsung demikian sampai akhir sanad dari hadis itu. Artinya, seluruh rangkaian para perawi hadis, sejak perawi terakhir sampai kepada para perawi pertama (para sahabat) yang menerima hadis langsung dari Nabi SAW, bersambung dalam periwayatan. Pertemuan atau persambungan sanad dalam periwayatan ada dua macam lambing yang digunakan oleh periwayat:

  • Pertemuan langsung (mubasyarah), seseorang bertatap muka langsung dengan syaikh yang meyampaikan periwayatan.
  • Pertemuan secara hokum (hukmi); seseorang meriwayatkan hadis dari seseorang yang hidup semasanya dengan ungkapan kata yang mungkin mendengar atau mungkin melihat.

Untuk mengetahui bersambung dan tidaknya suatu sanad, biasanya ulama hadis menempuh tata kerja penelitian sebagai berikut:

  • Mencatat semua nama periwayat dalam sanad yang diteliti.
  • Mempelajari sejarah hidup masing-masing periwayat;
  • Meneliti kata-kata yang berhubungan antara para periwayat dengan periwayat yang terdekat dalam sanad, yakni apakah kata-kata yang terpakai berupa haddasani, haddasana, akhbarana, ‘an, anna atau kata-kata lainnya.

Jadi, suatu sanad hadis dapat dinyatakan bersambung apabila:

  • Seluruh rawi dalam sanad itu benar-benar tsiqot (adil dan dhabit).

Antara masing-masing rawi dengan rawi terdekat sebelumnya dalam sanad itu benar-benar telah terjadi hubungan periwayatan hadis secara sah menurut ketentuan tahamul wa ada al-hadis.