Munculnya Pemimpin yang Dermawan
عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَجَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ خَلِيفَةٌ يَقْسِمُ الْمَالَ وَلَا يَعُدُّهُ
Dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa’id ra dan Jabir bin Abdullah ra, mereka berdua berkata, “Rasulullah saw bersabda:
Di akhir zaman nanti akan ada khalifah (pemimpin) yang membagi-bagikan harta tanpa menghitungnya.” (HR. Muslim : 5191)
Penjelasan:
- Pada masa tersebut, masyarakat yang dipimpin sangat makmur.
- Pemimpin pada saat itu, sangat berlaku adil sehingga tidak ada ketimpangan sosial.
- Dalam kitab kitab Mirqah al-Mafatih Syarh Misykah al-Mashabih dijelaskan bahwa pemimpin pada saat itu juga memberikan hartanya kepada rakyatnya karena kekayaannya dengan sukarela.
Takhrij:
Musnad Ahmad : 10589, 10911, 11030, 14040.
 
									