Berdasarkan definisi hadis Mutawatir di atas, para Ulama Hadis menyepakati bahwa dapat dikatakan hadis mutawatir apabila memenuhi kriteria sebagai berikut, yaitu:
- Diriwayatkan oleh rawi yang banyak. Menurut para pendapat Ulama terdapat perbedaan batasan minimal, ada yang memberi batasan minimal empat, lima, tujuh, sembilan bahkan sampai tiga ratus. jumhur Ulama Hadis termasuk imam al-Suyuthi bersepakat memberikan batasan minimal yaitu sepuluh perawi. Begitupun dengan Muhammad Thahan yang menyatakan dengan jumlah sepuluh.
- Mustahil secara logika atau adat mereka sepakat berdusta. Dari syarat kedua ini bahwa di antara mereka tidak mungkin melakukan kesepakatan berdusta.
- Jumlah banyak itu terjadi pada setiap lapisan sanad dari awal sampai akhir. Kriteria yang ketiga dari hadis mutawatir yaitu harus adanya kesamaan atau keseimbangan jumlah sanad pada tiap Thabaqat (generasi/tingkatan) periwayatnya.
- Dan Sandaran berita berdasar pada Indra