Pengertian Hadis Hasan


Hasan, menurut lughat  adalah musybahah dari Al-Husna, artinya bagus. Dan bermakna Al-Jamal artinya keindahan. Menurut istilah, para ulama memberikan definisi hadis hasan secara beragam. Adapun pengertian lain dari para ulama-ulama tentang hadis hasan ini, antara lain:

  • At-Turmudzi mendefinisikan hadis hasan sebagai “Tiap-tiap hadis yang pada sanadnya tidak terdapat perawi yang tertuduh dusta, (pada matannya) tidak ada kejanggalan (syadz) dan hadis tersebut di riwayatkan pula melalui jalan lain.
  • Ath-Thibi mengemukakan definisi hadis hasan sebagai “Hadis musnad (muttashil dan marfu’) yang sanad-sanadnya mendekati derajat tsiqah atau hadis mursal yang (sanadnya) tsiqah , akan tetapi pada keduanya ada perawi lain. Hadis itu terhindar dari syadz dan illat).”
  • Ibnu Hajar al- Asqalani mendefinisikan hadis hasan sebagai “Khabar ahad yang di nukilkan melalui perawi yang adil, sempurna ingatannya,khabar ahad yang di nukilkan melalui perawi yang adil, sempurna ingatannya, bersambung sanadnya dengan tanpa berilat dan syadz di sebut hadis shahih, namun bila kekuatan ingatannya kurang kokoh (sempurna) disebut hasan li dzatih.
  • Dalam definisi yang lain Ibnu Hajar al- Asqalani mendefinisikan hadis hasan sebagai “Hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, kurang kuat hafalannya, bersambung sanadnya, tidak mengandung illat dan tidak syadz”.

Dengan Demikian, hadis hasan pada dasarnya adalah hadis musnad (sanadnya bersambung kepada Nabi), diriwayatkan oleh periwayat yang ‘adil (misalnya tidak tertuduh berdusta), tidak mengandung syadz ataupun illat, tetapi di antara periwayatannya dalam sanad ada yang kurang dhabith.

Dapat dikatakan bahwa hadis hasan hampir sama dengan hadis sahih, hanya saja terdapat perbedaan dalam soal ingatan perawi. Pada hadis sahih, ingatan atau daya hafalannya sempurna, sedangkan hadis hasan kurang sempurna.