Muhammad Thahan menyatakan dalam kitabnya Hadis Mutawatir secara bahasa adalah isim Fa’il berasal dari kata at-Tawaturi yang berarti al-Tatabu’i yaitu berturut-turut atau beriring-iringan. Seperti datangnya hujan secara berturut-turut atau turunya hujan berturut-turut, sedangkan secara istilah beliau menjelaskan:
ما رواهُ ﻋﺪﺪ ﻜﺜﻴﺭ تُحيلُ العادةُ ﺗﻮﺍﻄﺆﻫﻢ ﻋﻟﻰ ﺍﻟﻜﺬﺏ
Artinya:
“Hadis Mutawatir ialah suatu (hadis) yang diriwayatkan oleh banyak periwayat yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka bersepakat untuk berbuat dusta.”
Secara istilah beliau menjelaskan , hadis mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi pada semua thabaqah (generasi), yang menurut akal dan kebiasaan, tidak mungkin mereka bersepakat untuk berdusta. Kemudian Muhammad Ajjaj al-Khatib mendefinisikan hadis mutawatir, yaitu :
ما رواهُ جمعٌ تُحيلُ العادةُ تواطؤهم على الكذبِ عن مثلهم من أولِ السندالي منتهاه علي أن لا يختل هذا الجمع في اي طبقات السند
Artinya:
“Hadis yang diriwayatkan sejumlah periwayat yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka sepakat berdusta tentang hadis yang diriwayatkan dari segi jumlah periwayat dengan jumlah yang sepadan semenjak pertama sampai sana terakhir dengan syarat jumlah itu tidak kurang pada setiap tingkatan sanadnya”.
Sedangkan menuru Shubhi al-Shalih, Dalam ‘Ulum al-Hadits wa Musthalahuh mendefinisikan Hadits mutawatir sebagai berikut: “Hadis yang diriwayatkan sejumlah periwayat yang menurut akal sehat dan adat kebiasaan mustahil mereka sepakat berdusta yang diriwayatkan dari banyak periwayat pada awal Tengah dan akhir sanadnya”.
Berdasarkan Beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Hadis Mutawatir adalah hadis yang memiliki sanad yang diriwayatkan oleh banyak periwayat atau sejumlah perawi yang menurut akal dan adat istiadat mustahil mereka bersepakat untuk berbohong dan berdusta terhadap hadis yang mereka riwayatkan tersebut..