Secara singkat, hasan li ghairihi itu terjadi dari hadis dha’if jika banyak periwayatannya, sementara para perawinya tidak di ketahui keahliannya dalam meriwayatkan hadis. Akan tetapi mereka tidak sampai kepada derajat fasik atau tertuduh suka berbohong atau sifat-sifat jelek lainnya.
Jadi, sistem periwayatannya terutama syarat-syarat kesahihannya banyak yang tidak terpenuhi, akan tetapi para perawinya dikenal sebagai orang yang tidak banyak berbuat kesalahan atau banyak berbuat dosa. Dan periwayatan hadis tersebut banyak riwayat, baik dengan redaksi yang serupa (mitslahu) maupun mirip (nahwahu).
Jadi, hadis dhaif yang bisa naik kedudukannya menjadi hadis hasan ini, hanyalah hadis-hadis yang tidak terlalu lemah. Sementara hadis-hadis yang sangat lemah kedudukannya tetap sebagai hadis dhaif, tidak bisa berubah menjadi hadis hasan.
Contoh riwayat Ibnu Majah dari Al-Hakam bin Abdul Malik dari Qatadah dari Sa’ad bin Al-Musyyab dari Aisyah, Nabi bersabda:
لَعَنَ اللهُ العَقْرَبَ لاَ تَدْ عُ مصَلِّياَ و لاَ غيرُه فا قتُلوْ ها في الجل والحرَمِ
Allah melaknat kalajengking, janganlah engkau membiarkannya, baik keadaan shalat atau yang lain, maka bunuhlah ia di Tanah Halal atau di Tanah Haram.
Hadis di atas dhaif karena Al-Hakam bin Abdul Malik seorang dhaif, tetapi dalam sanad dan riwayat Ibnu Khuzaymah terdapat sanad lain yang berbeda perawi di kalangan tabi’in (mutabi’) melalui syuhbah Qatadah, maka ia naik derajatnya menjadi hasan lighairihi