Fungsi Hadis


Karena hadis sumber ajaran kedua setelah al-Qura’an, maka tentu hadis memiliki peran penting untuk memperkuat hukum-hukum yang dalam al-Qur’an atau sebagai Bayan (penjelas), seperti: tata cara shalat, zakat, haji, dan lain sebagainya. Dalam al-Quran tidak semua ayat dijelaskan secara terperinci karena sifatnya yang mujmal. Maka dibutuhkanlah hadis sebagai penafsir, penjelas, pengeuat untuk merincikan kembali maksud dan tujuan dari hadis.

Adapun fungsi dari hadis adalah sebagai berikut: menjelaskan ayat Mujmal menjadi lebih rinci, membatasi atau men-taqyid ayat-ayat al-Quran yang umum, menjelaskan ayat-ayat al-Quran yang musykil, hadis sebagai “bayan tasyri”.