وَبِإِسْنَادِهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
خَمْسٌ مِنْ حَقِّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ رَدُّ التَّحِيَّةِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَشُهُودُ الْجِنَازَةِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ إِذَا حَمِدَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dan dengan sanadnya dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda:
“Lima kewajiban seorang muslim atas muslim lainnya; menjawab salam, memenuhi undangan, menghantarkan jenazah, menjenguk orang sakit dan mendoakan orang yang bersin jika ia memuji Allah ‘azza wajalla.”
Hadis No 8047 Musnad Ahmad
Sari Hadis: Seorang muslim disamping memiliki kewajiban dari allah swt, juga memiliki kewajiban yang berupa hak bagi saudara sesama muslimnya. Hadis diatas adalah beberapa kewajiban yang dianjurkan dipenuhi oleh Rasulullah Saw diantaranya menjawab salam, (mengucapkan salam sunnah sedangkan menjawabnya adalah wajib) memenuhi undangan, mengantarkan jenazah dan seterusnya. Singkatnya seorang muslim harus menjaga juga hubungan baik sesama manusia.
setelah ditakhrij hadis ini ditemukan dalam kitab Shahih Bukhari kitab al Janaaiz No 1164, Shahih Muslim kitab as Salam No 4022,4023, Sunan Tirmidzi kiab al Adab an Rasulillah No 2661, Sunan Nasa’I kitab al Janaaiz No 1912, Sunan abu Daud kitab al Adab No 4375, Sunan Ibnu Majah kitab ma jaa fil Janaaiz No 1425.