Anjuran Khitan


عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ بْنِ أُسَامَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ :

الْخِتَانُ سُنَّةٌ لِلرِّجَالِ، مَكْرُمَةٌ لِلنِّسَاءِ

 

Dari [Abu Malih bin Usamah], dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi saw berkata;

“Khitan adalah sunnah bagi laki-laki dan penghormatan bagi perempuan.”

(HR. Ahmad, Hasan)

 

Pesan dari hadis di atas adalah:

  • Adalah hukumnya sunnah khitan bagi laki-laki dan suatu penghormatan bagi perempuan.

Takhrij :
Ahmad : 19794