أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ :
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ
Bahwasanya [Abu Hurairah r.a] berkata, telah bersabda Rasulullah SAW;
“Tidak ada seorang anakpun yang terlahir kecuali dia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kemudian orangtuanya lah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi, sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna.”
(HR. Muttafaq ‘Alaih, Shahih)
Pesan dari hadis di atas adalah:
- Bahwa seorang anak terlahir dalam keadaan suci,
- Dan ketika dia tumbuh, orangtualah yang akan menentukan apakah anak tersebut beragama Islam, Yahudi maupun yang lainnya.
Takhrij :
Bukhari : 1271, 1296, 4402, 6110
Muslim : 4363, 4803, 4804, 4805
Ahmad : 8206