عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ :
لَا يَجْزِي وَلَدٌ وَالِدًا، إِلَّا أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا، فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ
Dari [Abu Hurairah] berkata, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda;
“Seseorang anak tidak akan dapat membalas jasa orangtuanya, kecuali orangtuanya adalah seorang budak, lalu dia membelinya dan memerdekannya.”
(HR. Muslim, Shahih)
Pesan dari hadis di atas adalah:
- Jasa orangtua sejatinya tak dapat dibalas oleh apapun karena saking besarnya. Maka dari itu diumpakan dengan jika orangtuanya seorang budak, maka bebaskanlah.
Takhrij :
Muslim : 2779
Tirmidzi : 1829
Ibnu Majah : 3649
Abu Dawud : 4471