Hadis 14 Adab berjalan di keramaian


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي الْيَمَانِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَبِي عَمْرِو بْنِ حِمَاسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِأَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنْ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ

اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari Abul Yaman dari Syaddad bin Abu Amru bin Himas dari Bapaknya dari Hamzah bin Abu Usaid Al Anshari dari Bapaknya Bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbicara saat berada di luar masjid, sehingga banyak laki-laki dan perempuan bercampur baur di jalan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda kepada kaum wanita:

“Hendaklah kalian memperlambat dalam berjalan (terakhir), sebab kalian tidak berhak untuk memenuhi jalan. Hendaklah kalian berjalan di pinggiran jalan.” Sehingga ada seorang wanita yang berjalan dengan menempel tembok, hingga bajunya menggantung tembok karena ia mendempel tembok.”

 

Pesan-pesan hadis:

  • Akhlak merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang
  • Islam mengajarkan akhlak sampai pada hal berjalan di keramaian
  • Tidak diperkenankan orang banyak berjalan sehingga menutupi hak berjalan orang lain

Sunan Abu Daud no. 4590 (hasan)

Takhrij Hadis: –