حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ فُضَيْلِ بْنِ عِيَاضٍ وَقَالَ لِي هُوَ اسْمِي وَكُنْيَتِي حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ سُعَيْرٍ يَعْنِي ابْنَ الْخِمْسِ حَدَّثَنَا فُرَاتُ بْنُ أَحْنَفَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَامَ خَطِيبًا فِي الرَّحَبَةِ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ ثُمَّ دَعَا بِكُوزٍ مِنْ مَاءٍ فَتَمَضْمَضَ مِنْهُ وَتَمَسَّحَ وَشَرِبَ فَضْلَ كُوزِهِ وَهُوَ قَائِمٌ ثُمَّ قَالَ بَلَغَنِي أَنَّ الرَّجُلَ مِنْكُمْ يَكْرَهُ أَنْ يَشْرَبَ وَهُوَ قَائِمٌ وَهَذَا وُضُوءُ مَنْ لَمْ يُحْدِثْ وَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ هَكَذَا
Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Abu Ubaidah bin Fudlail bin Iyadl dan berkata kepadaku; dia adalah nama dan kuniyahku; telah menceritakan kepada kami Malik bin Su’air yaitu Ibnu Al Khims, telah menceritakan kepada kami Furath bin Ahnaf, telah menceritakan kepada kami bapakku dari Rib’i bin Hirasy bahwa Ali bin Abu Thalib berdiri ketika berkhotbah di tanah lapang, kemudian memuji dan menyucikan Allah kemudian berkata dengan kehendak Allah apa yang dia katakan, kemudian dia meminta untuk diambilkan seember air lalu berkumur-kumur dengannya, mengusap dan meminum sisa air yang ada dalam ember sambil berdiri, kemudian dia berkata, “Telah sampai kepadaku bahwa ada salah seorang dari kalian yang tidak suka minum sambil berdiri, ini adalah (tata cara) wudunya orang yang belum berhadats dan aku melihat Rasulullah ﷺ melakukan demikian.”