Ibn Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Hendaklah kalian mengenakan pakaian yang berwarna putih. Orang-orang yang masih hidup diantara kalian, hendaklah mengenakan pakaian berwarna putih. Dan orang-orang yang telah meninggal dunia, hendaklah dikafani dengan kain yang berwarna putih. Sungguh, pakaian berwarna putih itu merupakan bagian pakaian yang paling baik bagi kalian.
(HR. Abu Dawud, al-Tirmizi, Ibn Majah, dan Ahmad)
Samurah ibn Jundab meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Hendaklah kalian mengenakan pakaian berwarna putih. Sungguh, pakaian berwarna putih itu lebih suci dan lebih baik bagi kalian. Dan hendaknya kalian mengafani orang-orang yang meninggal dunia dengan kain kafan berwarna putih.
(HR. al-Tirmizi dan al-Nasa’i)
Sunan Abu Dawud, hadis no. 3380; Sunan al-Tirmizi, hadis no. 915; Sunan Ibn Majah, hadis no. 1461; dan Musnad Ahmad, hadis no. 2109.
Hadis diriwayatkan oleh al-Tirmizi dalam kitab al-Syama’il dan al-Nasa’i dalam al-Sunan, hadis no. 5228.