حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنِي سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ
مِنْ غُسْلِهَا الْغُسْلُ وَمِنْ حَمْلِهَا الْوُضُوءُ
Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Suhail bin Abu Shalih dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ bersabda,
“Seseorang harus mandi karena memandikan jenazah dan harus berwudu karena membawa jenazah.”