Bagian Paha


Abu Hurairah ra. meriwayatkan:

Rasulullah ﷺ pernah disuguhi daging. Bagian kaki (dari daging itu) diberikan kepada beliau. Rasulullah ﷺ menyukainya. Maka beliau menggigit daging itu.

(HR. al-Bukhari dan Muslim)


Ibn Mas’ud ra. meriwayatkan:

Rasulullah ﷺ sangat suka memakan bagian kaki (dari daging binatang). Bagian kaki itu pula yang pernah digunakan untuk meracuni beliau. Tetapi, beliau tahu bahwa orang-orang Yahudi yang meracuni makanan itu.

(HR. Abu Daud, al-Tirmizi dan Ahmad)


Abu Ubaid ra. meriwayatkan:

Saya membuat satu panci masakan untuk Nabi ﷺ dan beliau sangat menyukai bagian kaki dari daging binatang. Maka saya suguhkan kepada beliau bagian kaki (dari daging yang saya masak). Kemudian beliau berkata:

Hidangkan untukku bagian kakinya.

Saya pun menghidangkannya lagi untuk beliau. Tak lama kemudian, Rasulullah ﷺkembali berkata:

Hidangkan lagi untukku bagian kakinya.

Maka saya bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah kambing itu hanya punya dua kaki (bagian belakang)? Beliau menjawab:

Demi Zat yang diri ini berada di dalam kuasa-Nya, seandainya engkau diam saja, maka engkau pasti bisa menghidangkannya untukku selama aku tetap berdoa (kepada Allah).

(HR. al-Tirmidzi dan Ahmad)


Aisyah ra. meriwayatkan:

Sebenarnya, bagian kaki dari daging binatang bukanlah bagian yang paling disukai oleh Rasulullah ﷺ beliau jarang memakan daging. Bila beliau memakannya, hal itu karena bagian kaki inilah yang disuguhkan terlebih dahulu karena bagian itu memang yang paling cepat matang.

(HR. al-Tirmidzi)


Abdullah ibn Ja’far ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

Daging yang paling baik adalah daging di bagian punggung.

(HR. al-Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad)


Sahih al-Bukhari, hadis no. 3092; dan Sahih Muslim, hadis no. 287.
Sunan Abu Daud, hadis no. 3287; Syama’il al-Tirmizi, hadis no. 169; Musnad Ahmad, hadis no. 3546.
Syama’il al-Tirmizi, hadis no. 170; dan Musnad Ahmad, hadis no. 22739 dan 25940.
Syama’il al-Tirmizi, hadis no. 171.
Syama’il al-Tirmizi, hadis no. 172; Sunan Ibn Majah, hadis no. 3299; Musnad Ahmad, hadis no. 1653 dan 1664