حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَا أَكَادُ أُدْرِكُ الصَّلَاةَ مِمَّا يُطَوِّلُ بِنَا فُلَانٌ فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَوْعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْ يَوْمِئِذٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ مُنَفِّرُونَ فَمَنْ صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْمَرِيضَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ
Artinya : Muhammad bin Katsir telah menyampaikan kepada kami, ia berkata Sufyan telah mengabarkan kepada kami dari Ibn Abu Khalid dari Qais bin Abi Hazim dari Abu Mas’ud al-Anshari ia berkata : Seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah Saw : “ Ya Rasulullah, hampir saja aku tidak sanggup mengerjakan shalat karena si fulan mengimami terlalu panjang.” Pada saat itu aku belum pernah melihat Rasulullah Saw marah sehebat itu, lalu beliau bersabda : “Wahai manusia, sesungguhnya kalian membuat orang lari menjauh. Barangsiapa yang bertindak sebagai imam shalat maka hendaklah ia meringankan shalat, sebab di belakangnya terdapat orang sakit, orang lemah, dan orang yang memiliki keperluan.” (H.R Bukhari Kitab Ilmu no.90)
Syarah Hadis : Hadis ini menyebutkan marahnya Nabi Saw. artinya sahabat Abu Mas’ud al-Anshari melihat Nabi Saw sangat marah dengan kemarahan yang belum pernah dilihatnya. Maksud dari perkataan laki-laki tersebut adalah ia hampir tidak sanggup mengikuti imam dikarenakan lamanya shalat yang dipimpin oleh sang imam.
Hadis ini juga mengisyaratkan bahwa seorang manusia harus bisa menarik hati, meraih simpati dan bersikap lemah lembut terhadap manusia lainnya dalam perkara agama, agar ia tidak membuat mereka lari menghindar. Apabila mereka lari menjauh, maka mungkin ia juga menjadi penyebab mereka lari menjauh dari agama Allah Swt. Begitu juga sebaliknya apabila ia pandai meraih simpati orang lain dan membuat orang lain dekat dengan agama Allah Swt maka ia juga menjadi penyebabnya. Oleh karena itu setiap umat Islam harus bisa peka dan membaca situasi kondisi di lingkungan sekitarnya, terutama ketika ia sedang berdakwah mengajarkan ilmu kepada orang banyak. Jangan gegabah dalam menilai dan memutuskan sesuatu. (Syarah Shahih Bukhari, Jilid 1:383)