Setiap kebaikan memiliki nilai di sisi Allah
larangan mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan umum
larangan berlebih-lebihan (israf) dalam menggunakan air
Kebersihan adalah sebagian dari iman
keutamaan menanam dan merawat tanaman
amal yang bermanfaat bagi makhluk lain
pentingnya menjaga kebersihan lingkungan
Keutamaan menanam pohon sebagai sedekah yang berpahala.
Kewajiban menjaga hak dan keselamatan sesama Muslim serta menjauhi kezaliman.
Bumi diciptakan untuk dimanfaatkan dengan bijak dan berkelanjutan
Kebersihan adalah bagian dari kesempurnaan
Sedekah tidak mengurangi harta, termasuk
Dunia adalah kebun surga
Larangan merusak tanaman milik orang lain tanpa izin
merugikan Muslim hanyalah yang tidak memberi manfaat,
Setiap perbuatan menjaga kebersihan, termasuk mengusap wajah, adalah sedekah
Segala tanaman dan pohon di bumi adalah milik Allah
Mukmin yang kuat baik fisik maupun iman lebih baik dan dicintai Allah, termasuk kuat dalam menjaga lingkungan.
Hujan turun karena keberkahan orang-orang saleh, menunjukkan hubungan harmonis antara manusia saleh dan alam.
Amal jariyah seperti menjaga lingkungan memberi pahala terus-menerus setelah meninggal dunia.
Larangan merusak tanah dengan cara berlebihan agar sumber rezeki tetap terjaga.
Berbuat baiklah, termasuk kepada alam dan makhluk
Meringankan kesulitan sesama termasuk dengan menjaga lingkungan bersih dan sehat
Larangan buang air di tempat umum
Menanam tanaman yang bermanfaat bagi makhluk lain adalah sedekah
Larangan menebang pohon tanpa hak
Larangan mengotori air tergenang,
Menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk sedekah
Larangan membunuh makhluk kecil
Perintah membangun, membersihkan, dan menghias masjid
Larangan merusak tanah; pelakunya mendapat laknat dari Allah dan manusia.
Allah mencintai kebersihan dan kebaikan,
Larangan mengotori air mengalir
Larangan membunuh empat hewan tertentu
Larangan membunuh yang tak berdosa dan merusak tanaman
Menanam pohon atau tanaman yang bermanfaat bagi makhluk lain adalah sedekah
Larangan membuang air kecil di lubang
larangan Jangan duduk di jalan
Larangan membunuh burung atau hewan tanpa hak
Larangan mencemari bumi dengan kotoran