Setiap kebaikan memiliki nilai di sisi Allah larangan mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan umum larangan berlebih-lebihan (israf) dalam menggunakan air Kebersihan adalah sebagian dari iman keutamaan menanam dan merawat tanaman amal yang bermanfaat bagi makhluk lain pentingnya menjaga kebersihan lingkungan Keutamaan menanam pohon sebagai sedekah yang berpahala. Kewajiban menjaga hak dan keselamatan sesama Muslim serta menjauhi kezaliman. Bumi diciptakan untuk dimanfaatkan dengan bijak dan berkelanjutan Kebersihan adalah bagian dari kesempurnaan Sedekah tidak mengurangi harta, termasuk Dunia adalah kebun surga Larangan merusak tanaman milik orang lain tanpa izin merugikan Muslim hanyalah yang tidak memberi manfaat, Setiap perbuatan menjaga kebersihan, termasuk mengusap wajah, adalah sedekah Segala tanaman dan pohon di bumi adalah milik Allah Mukmin yang kuat baik fisik maupun iman lebih baik dan dicintai Allah, termasuk kuat dalam menjaga lingkungan. Hujan turun karena keberkahan orang-orang saleh, menunjukkan hubungan harmonis antara manusia saleh dan alam. Amal jariyah seperti menjaga lingkungan memberi pahala terus-menerus setelah meninggal dunia. Larangan merusak tanah dengan cara berlebihan agar sumber rezeki tetap terjaga. Berbuat baiklah, termasuk kepada alam dan makhluk Meringankan kesulitan sesama termasuk dengan menjaga lingkungan bersih dan sehat Larangan buang air di tempat umum Menanam tanaman yang bermanfaat bagi makhluk lain adalah sedekah Larangan menebang pohon tanpa hak Larangan mengotori air tergenang, Menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk sedekah Larangan membunuh makhluk kecil Perintah membangun, membersihkan, dan menghias masjid Larangan merusak tanah; pelakunya mendapat laknat dari Allah dan manusia. Allah mencintai kebersihan dan kebaikan, Larangan mengotori air mengalir Larangan membunuh empat hewan tertentu Larangan membunuh yang tak berdosa dan merusak tanaman Menanam pohon atau tanaman yang bermanfaat bagi makhluk lain adalah sedekah Larangan membuang air kecil di lubang larangan Jangan duduk di jalan Larangan membunuh burung atau hewan tanpa hak Larangan mencemari bumi dengan kotoran