Amal jariyah seperti menjaga lingkungan memberi pahala terus-menerus setelah meninggal dunia.


  • إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ (رَوَاهُ مُسْلِم)

Jika manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.

(HR. Muslim)  menekankan pentingnya amal jariyah termasuk menjaga lingkungan.