merugikan Muslim hanyalah yang tidak memberi manfaat,


  • مَا أَضَرَّ بِالْمُسْلِمِ مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ نَفْعٌ (رَوَاهُ الْبُخَارِيّ وَمُسْلِم)

Tidak ada yang merugikan muslim kecuali yang tidak memberi manfaat.

(HR. Bukhari dan Muslim)  termasuk merusak lingkungan yang merugikan umat.