Larangan merusak tanah; pelakunya mendapat laknat dari Allah dan manusia.


  • عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تُضِرُّوا وَلا تَضُرُّوا، وَمَنْ أَضَرَّ بِأَرْضٍ فَإِنَّ عَلَيْهِ لَعْنَةَ اللهِ وَالنَّاسِ».

Dari Mu’adz bin Jabal RA, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian berbuat kerusakan dan jangan membalas kerusakan. Barangsiapa merusak tanah, maka ia akan mendapat laknat Allah dan manusia.”

(HR. Ahmad)