عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَجَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَا : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ :
يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ خَلِيفَةٌ يَقْسِمُ الْمَالَ وَلَا يَعُدُّهُ
(رواه مسلم)
Dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa’id ra dan Jabir bin Abdullah ra, mereka berdua berkata, “Rasulullah saw bersabda:
Di akhir zaman nanti akan ada khalifah (pemimpin) yang membagi-bagikan harta tanpa menghitungnya.
(HR. Muslim)
Penjelasan:
- Pada masa tersebut, masyarakat yang dipimpin sangat makmur.
- Pemimpin pada saat itu, sangat berlaku adil sehingga tidak ada ketimpangan sosial.
- Pemimpin pada saat itu juga memberikan hartanya kepada rakyatnya karena kekayaannya dengan sukarela
Sahih Muslim, No. 5191. Lihat juga: Musnad Ahmad, No. 10.589 dan 10911, 11030, 14040. Penjelasan hadis di atas dikutip dari kitab Mirqah al-Mafatih Syarh Misykah al-Mashabih (8/3430).