عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
“فَضْلُ صَلاةِ اللَّيْلِ عَلَى صَلاةِ النَّهَارِ كَفَضْلِ صَدَقَةِ السِّرِّ عَلَى صَدَقَةِ الْعَلانِيَةِ”
Dari Abdullah bin Umar, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
“Keutamaan shalat sunnah malam dibandingkan shalat sunnah siang seperti keutamaan sedekah secara sembunyi dibandingkan sedekah secara terang-terangan.”
Kandungan Hadis:
– Shalat sunnah malam lebih utama dibandingkan shalat sunnah siang. Sebab, bangun di malam hari untuk shalat sunnah merupakan hal yang berat.
– Perumpaannya seperti orang yang bersedekah secara diam-diam, karena pada malam hari orang-orang sedang tidur sehingga shalatnya tidak dilihat orang lain.
H.R al-Thabarani: 10382