عن أبي هُرَيْرَةَ، يَقُولُ:
” أَوْصَانِي خَلِيلِي ﷺ بِثَلَاثٍ وَلَسْتُ بِتَارِكِهِنَّ فِي سَفَرٍ وَلَا حَضَرٍ: أَنْ لَا أَنَامَ إِلَّا عَلَى وِتْرٍ، وَأَنْ أَصُومَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَأَنْ لَا أَدَعَ رَكْعَتَيْ الضُّحَى، فَإِنَّهَا صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ “
Abu Hurairah berkata:
“Kekasihku Rasulullah SAW menasihatiku dengan tiga perkara, dan aku tidak meninggalkannya baik ketika dalam perjalanan mau pun sedang di rumah, yaitu agar aku tidak tidur kecuali telah melakukan shalat witir, agar aku berpuasa tiga hari di setiap bulan, dan agar aku tidak meninggalkan dua rakaat shalat dhuha, karena sesungguhnya shalat tersebut adalah shalat awwabin.”
Kandungan Hadis:
– Ada yang berpendapat bahwa shalat sunnah dhuha adalah shalat sunnah awwabin, atau sebaliknya berdasarkan hadis ini.
– Bisa jadi, maksud dari awwabin di atas adalah awwabin dalam makna harfiah, yaitu orang-orang yang kembali kepada ketaatan.
– Sehingga, shalat sunnah dhuha adalah shalat sunnah yang sering dikerjakan oleh orang-orang yang kembali kepada ketaatan.
HR. Ahmad: 10559