Hadis ke-35


عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « بَادِرُوا الصُّبْحَ بِالْوِتْرِ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ (رواه الترميذي: ٤٦٩).

Artinya: hadis ini dari Ibnu Umar, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Segeralah melaksanakan witir sebelum datang waktu Subuh.” Abu Isa (Imam Tirmidzi) berkata: “Hadis ini hasan shahih.” (HR at-Tirmidzi: 469).

 

Hadis ini kembali menekankan anjuran yang kuat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakan shalat witir sebelum masuk waktu Subuh. Melalui riwayat dari Abdullah bin Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk bersegera dalam menunaikan shalat witir sebelum fajar menyingsing. Status hadis ini yang dinilai hasan shahih oleh Imam Tirmidzi semakin menguatkan validitas dan pentingnya pesan yang terkandung di dalamnya. Anjuran ini memberikan panduan yang jelas bagi umat Islam untuk mengoptimalkan ibadah malam mereka dengan menutupnya dengan shalat witir sebelum ibadah Subuh dimulai, terutama bagi mereka yang khawatir tidak dapat bangun di akhir malam.