Hadis ke-32


 

 عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُلَّ اللَّيْلِ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ(رواه البخاري: ٩٩٦).

Artinya: hadis ini dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah SAW pernah berwitir di seluruh malam, dan akhir witir beliau adalah waktu sahur. (HR al-Bukhori: 996).

Hadis ini menjelaskan tentang fleksibilitas waktu pelaksanaan shalat witir bagi Rasulullah SAW. Aisyah RA menginformasikan bahwa Nabi pernah melaksanakan witir di berbagai waktu sepanjang malam. Namun, kebiasaan akhir witir rasul adalah pada waktu sahur, yaitu menjelang masuknya waktu Subuh. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun witir boleh dikerjakan di awal atau pertengahan malam, waktu yang paling utama dan sering menjadi pilihan Rasulullah adalah di akhir malam, berdekatan dengan waktu sahur. Waktu sahur merupakan waktu yang penuh berkah dan mustajab untuk berdoa, sehingga mengakhirkan witir hingga waktu ini sangat dianjurkan bagi yang mampu melaksanakannya.