Hadis ke-2


 

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا محمد بن سواء أبو الخطاب السدوسي قال سألت المثني بن الصباح عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده ان رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : ان الله زادكم صلاة فحافظوا عليها وهى الوتر فكان عمرو بن شعيب رأى ان يعاد الوتر ولو بعد شهر )رواه احمد بن حنبل: ٦٩١٩ .(تعليق شعيب الأرنؤوط : حسن لغيره.

   Artinya: Abdullah menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepadaku, Muhammad bin Sawa’ Abu al-Khattab as-Sadusi menceritakan kepadaku, ia berkata: Aku bertanya kepada al-Mutsanna bin ash-Shabbah tentang Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menambahkan untuk kalian satu shalat, maka jagalah ia, dan ia adalah shalat witir.” Amr bin Syu’aib berpendapat bahwa shalat witir dapat diulang meskipun setelah sebulan.(HR Ahmad bin Hanbal: 6919). Ta’liq Syu’aib al-Arna’uth: Hasan lighairihi (baik karena adanya riwayat lain yang menguatkan).

 

Hadis ini menjelaskan bahwa isi hadis yang menekankan keutamaan dan pentingnya shalat witir sebagai tambahan ibadah yang diberikan Allah kepada umat Islam. Umat Muslim dianjurkan untuk menjaga dan tidak meninggalkan shalat witir karena kedudukannya yang istimewa. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai pengulangannya, esensi dari hadis ini adalah anjuran yang kuat untuk melaksanakan shalat witir.