hadis ke-40


عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يُسَلِّمُ فِي رَكْعَتَيْ الْوِتْر. (رواه النسائ: ١٦٩٧)

Artinya: Dari Sa’d bin Hisyam bahwa Aisyah menceritakan kepadanya, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengucapkan salam pada dua rakaat witir.

Hadis ini, yang SAW. Aisyah menyatakan bahwa Nabi tidak mengucapkan salam setelah rakaat kedua dalam shalat witir. Penjelasan ini mengindikasikan bahwa jika witir dilaksanakan lebih dari satu rakaat (misalnya tiga, lima, atau tujuh rakaat), maka rakaat-rakaat tersebut dapat disambung tanpa salam pemisah di antara dua rakaatnya, melainkan salam hanya dilakukan pada rakaat terakhir sebagai penutup shalat. Hadis ini penting untuk dipahami karena menunjukkan adanya variasi dalam tata cara witir Nabi, di mana ada riwayat yang menunjukkan salam pemisah dan ada pula yang tidak, tergantung pada jumlah rakaat dan pola pelaksanaannya.