عَنْ أَبِى سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ » وَقَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ مَحْضُورَةٌ. (رواه مسلم: ١٨٠٢).
Artinya: hadis ini dari Abu Sufyan dari Jabir, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaklah ia berwitir di awal malam. Dan barangsiapa yang yakin bisa bangun di akhir malam, maka hendaklah ia berwitir di akhir malam, karena sesungguhnya shalat di akhir malam itu disaksikan dan itu lebih utama. Abu Mu’awiyah berkata: Dihadiri (oleh para malaikat). (HR Muslim: 1802).
Hadis ini memberikan panduan mengenai waktu pelaksanaan shalat witir berdasarkan kemampuan seseorang untuk bangun di akhir malam. Rasulullah SAW memberikan keringanan bagi mereka yang khawatir tidak dapat bangun di sepertiga malam terakhir untuk melaksanakan witir di awal malam, yaitu setelah shalat Isya. Namun, bagi mereka yang memiliki keyakinan dan kemampuan untuk bangun di akhir malam, maka mengakhirkan shalat witir hingga waktu tersebut adalah lebih utama. Keutamaan shalat di akhir malam dijelaskan karena waktu tersebut disaksikan oleh para malaikat, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat, sehingga memiliki nilai dan keberkahan yang lebih besar. Hadis ini menunjukkan kebijaksanaan dan kemudahan dalam syariat Islam, di mana setiap Muslim dapat menyesuaikan waktu pelaksanaan witir sesuai dengan kondisi dan kemampuannya, dengan tetap mengutamakan waktu yang lebih afdhal jika memungkinkan.