عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « بَادِرُوا الصُّبْحَ بِالْوِتْرِ » (رواه أبو داود: ١٤٣٨).
Artinya: hadis ini dari Ibnu Umar, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Segeralah melaksanakan witir sebelum datang waktu Subuh. (HR Abu Dawud: 1438).
Hadis ini kembali menekankan pentingnya melaksanakan shalat witir sebelum masuk waktu Subuh. Melalui riwayat dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan kata “بَادِرُوا” (baadiruu) yang berarti bersegeralah atau bergegaslah. Perintah ini menunjukkan anjuran untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan witir hingga mendekati waktu fajar. Dengan menyegerakan witir, seorang Muslim memastikan telah menutup ibadah malamnya dengan shalat yang ganjil ini dan meraih keutamaannya sebelum dimulainya shalat Subuh. Anjuran ini sangat relevan bagi mereka yang khawatir tidak dapat bangun di akhir malam untuk melaksanakan witir pada waktu yang lebih utama.