Menghindari Perbuatan Maksiat


مَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ مُؤْمِنٍ أَنْ يَتَعَدَّى عَلَى حُدُودِ اللَّهِ

Artinya:
“Tidak halal bagi seorang mukmin melewati batas-batas Allah.”
(HR. Muslim no. 121)