Haji Tetap Berlangsung Setelah Keluarnya Ya’juj dan Ma’juj


عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيُحَجَّنَّ الْبَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ» تَابَعَهُ أَبَانُ وَعِمْرَانُ عَنْ قَتَادَةَ، وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ:لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لَا يُحَجَّ الْبَيْتُ.(رواه البخاري: ١٥٩٣)

Artinya: Hadis dari Abu Sa’id al-Khudri RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
Sungguh, Baitullah akan tetap diziarahi untuk haji dan umrah setelah keluarnya
Ya’juj dan Ma’juj. Aban dan Imran meriwayatkan dari Qatadah. Abdul Rahman meriwayatkan dari Syu’bah bahwa beliau berkata: Kiamat tidak akan terjadi
hingga tidak ada lagi yang berhaji ke Baitullah. (HR. al-Bukhari :1593)

Hadis ini menjelaskan bahwa dua sisi informasi terkait aktivitas haji di akhir
zaman. Dalam riwayat pertama, Rasulullah SAW menyatakan bahwa meskipun Ya’juj dan Ma’juj telah keluar dan menyebar kerusakan di bumi, ibadah haji dan umrah masih akan berlangsung. Ini menunjukkan bahwa pada fase tertentu umat Islam masih mampu menjaga syariat dan memakmurkan Masjidil Haram. Namun dalam riwayat yang lain, dinyatakan bahwa akan datang masa di mana Baitullah tidak lagi dikunjungi untuk berhaji. Ini menandai masa lebih lanjut dari kerusakan akhir zaman, saat Islam mulai kehilangan syiarnya di dunia.