Sujud Panjang Rasulullah SAW


أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ أَخْبَرَهُمْ بِإِسْنَادِهِ وَمَعْنَاهُ قَالَ : وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ وَيَسْجُدُ سَجْدَةً قَدْرَ مَا يَقْرَأُ أَحَدُكُمْ خَمْسِينَ آيَةً قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ رَأْسَهُ فَإِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ صَلاَةِ الْفَجْرِ وَتَبَيَّنَ لَهُ الْفَجْرُ (رواه ابوا داود: ١٣٣٩).

Artinya: hadis dari Ibn Shihab, ia menceritakan kepada mereka dengan sanadnya dan maknanya, bahwa ia berkata: dan ia (Nabi SAW) melakukan witir dengan satu rakaat, kemudian sujud selama waktu yang cukup untuk membaca lima puluh ayat sebelum ia mengangkat kepalanya. Setelah itu, jika muadzin diam dari azan Subuh dan fajar sudah jelas, maka ia melanjutkan. (HR. Abu Daud: 1339)

 

Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melakukan sujud yang sangat panjang dalam salatnya, dengan waktu sujud yang setara dengan waktu membaca lima puluh ayat. Sujud yang panjang ini menunjukkan kedekatan dan khusyuknya Nabi dalam beribadah kepada Allah. Hal ini juga mengindikasikan bahwa Rasulullah SAW memberi perhatian penuh pada kualitas ibadah, baik dalam salat sunah maupun wajib. Ketika fajar mulai terang, ia melanjutkan salat setelah muadzin selesai azan Subuh. Hadis ini juga menunjukkan keteladanan Nabi SAW dalam memperpanjang sujud ketika berdoa, yang bisa menjadi contoh bagi umatnya.