عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَال َقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ: عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ، وَالرُّكْبَتَيْنِ، وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ، وَلَا نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ (رواه البخاري: ٧٧٩).
Artinya: hadis dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota tubuh: di atas dahi (dan ia menunjukkan dengan tangannya ke hidung), kedua tangan, kedua lutut, dan ujung jari kaki, dan tidak boleh menggenggam pakaian atau rambut. (HR. al-Bukhari: 779)
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW disuruh untuk melakukan sujud di atas tujuh anggota tubuh; dahi (yang diwakili dengan hidung), kedua tangan, dan kedua lutut, serta ujung jari kaki. Selain itu, ia juga mengajarkan untuk tidak menggenggam pakaian atau rambut saat sujud. Hal ini menunjukkan bahwa sujud yang sah dan benar dalam salat adalah dengan menempelkan tujuh anggota tubuh tersebut ke lantai sebagai bentuk ketundukan yang total kepada Allah.