عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا جِئْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ وَنَحْنُ سُجُودٌ فَاسْجُدُوا وَلاَ تَعُدُّوهَا شَيْئًا وَمَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ (رواه ابوا داود: ٨٩٣).
Artinya: hadis dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: jika kalian datang salat dan kami sedang sujud, maka sujudlah dan jangan dianggap itu sesuatu yang terpisah. Siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia telah mendapatkan salat. (HR. Abu Dawud: 893)
Hadis ini menjelaskan bahwa ketika seseorang datang terlambat dalam salat berjamaah dan melihat jamaah sedang sujud, maka ia harus langsung ikut sujud tanpa menganggapnya sebagai bagian dari salat yang terpisah. Ini menegaskan bahwa setiap gerakan dalam salat berjamaah harus diikuti dengan kesungguhan, dan tidak ada gerakan yang terpisah atau dianggap tidak sah. Hadis ini juga menunjukkan pentingnya salat berjamaah dan bagaimana setiap bagian dari salat harus diikuti dengan sepenuh hati, meskipun seseorang datang terlambat.