عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَجَدَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بِالنَّجْمِ وَسَجَدَ مَعَهُ الْمُسْلِمُونَ، وَالْمُشْرِكُونَ، وَالْجِنُّ، وَالْإِنْسُ (رواه االبخاري: ٤٥٨١).
Artinya: hadis dari Ibnu Abbas RA ia berkata: Nabi SAW bersujud pada surat an-Najm, begitu juga kaum muslimin, orang-orang musyrik, jin dan seluruh manusia yang hadir. (HR. al-Bukhari: 4581)
Hadis ini menjelaskan bahwa saat Nabi SAW melakukan sujud pada surat an-Najm, tidak hanya umat Islam, tetapi orang-orang musyrik, jin, dan seluruh makhluk yang hadir pada saat itu pun ikut bersujud. Hal ini menunjukkan betapa luasnya pengaruh dan dampak ketaatan terhadap ajaran Nabi SAW, yang tidak hanya berlaku bagi umat Islam, tetapi juga untuk semua makhluk, baik manusia maupun jin. Perintah sujud yang disampaikan Nabi SAW dalam ayat tersebut mengandung makna bahwa ketundukan dan pengakuan terhadap kebesaran Allah adalah kewajiban bagi seluruh ciptaan-Nya, tidak hanya terbatas pada umat Islam saja.